KONTEKS.CO.ID – Susno Duaji, Eks Kabareskim yang namanya sempat mencuat dalam kasus cicak vs buaya kini bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB. Susno akan bertarung dalam Pileg 2024 sebagai calon DPR RI dengan daerah pemilihan Sumetera Selatan 1.
Karir Susno Duadji
Lulus Akabri Kepolisian pada tahun 1977, Susno Duadji memiliki karir panjang dalam kepolisian Indonesia. Dia memulai sebagai Perwira Pertama di Polres Wonogiri pada 1978, naik pangkat melalui berbagai posisi termasuk Kabag Serse Polwil Banyumas (1988), dan berbagai jabatan lainnya.
Karirnya meningkat saat dia pindah ke Jakarta dan bertugas sebagai kepala pelaksana hukum di Mabes Polri. Di sinilah dia menjadi bagian dari pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2003. Selnajutnya pada tahun 2004, ia bergabung dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Setelah tiga tahun di PPATK, ia naik pangkat menjadi Kapolda Jabar.
Puncak kariernya adalah ketika ia ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri, menggantikan Bambang Hendarso Danuri, yang berlangsung dari 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009.
Kasus
Susno Duadji pernah mendapatkan kontroversi mengenai pernyataannya tentang “Cicak vs Buaya” tahun 2009 lalu yang membuat ia dipecat dari institusi Polisi Republik Indonesia atau POLRI.
Susno Duadji divonis bersalah oleh majelis hakim pada Kamis 24 Maret 2011 atas kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.
Maret 2011, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara terhadap Susno.
Namun, perjalanan kasus ini tidak berjalan mulus. Pelaksanaan hukuman terhadap Susno menjadi sorotan, karena sulitnya mengeksekusi Susno ke dalam penjara. Meskipun begitu, pada akhirnya Susno menyerahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Cibinong pada Mei 2013. Ia akhirnya bebas pada Maret 2015, setelah menjalani sebagian dari masa hukumannya.
Pada tahun 2013, bersamaan dengan kasus korupsinya yang mencuat, Susno mencoba terjun ke dunia politik dengan mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) melalui Partai Bulan Bintang (PBB). Ia mencoba berkompetisi di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat.
Pada tanggal 19 April 2013, Susno secara resmi mendaftar sebagai caleg. Namun, niatnya untuk bertarung dalam pemilihan tersebut harus pupus karena masalah hukum yang menjeratnya.
Namun, pada tahun 2018, Susno kembali mencoba meraih kursi legislatif melalui jalur yang sama, namun kali ini dengan Dapil II Sumatera Selatan. sahanya kembali berakhir dengan mundur pada Agustus 2018.
Kegagalan perjalanannya sebagai caleg karena hasil penilaian dan seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengungkapkan bahwa Susno pernah menjadi narapidana korupsi. Di samping itu, pertimbangan bahwa Susno bukanlah kader resmi dari Partai Bulan Bintang juga menjadi salah satu faktor penentu dalam keputusan tersebut.
Tak menyerah kini Susno Duajdji mencoba melenggang kembali ke kancah politik dengan bergabung di Partai Kebangkitan Bangsa.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"