KONTEKS.CO.ID – Mantan terpidana korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Tapanuli Selatan tahun 2005 senilai Rp13,8 miliar, Rahudman Harahap kembali ikut serta dalam pemilihan pileg 2024 nanti. Rahudman mencalonkan diri untuk duduk di kursi DPR RI dengan partai pengusung Nasional Demokrat atau Nasdem.
Rahudman terlibat dalam kasus korupsi terkait Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Tapanuli Selatan tahun 2005 senilai Rp13,8 miliar. Kasus dugaan korupsi ini melibatkan Rahudman saat masih menjabat sebagai Kadispenda dan Sekda Tapanuli Selatan.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidikan terhadap Rahudman dihentikan oleh penyidik pada bulan Oktober 2011 dengan alasan kurang bukti. Namun, keterlibatannya dalam kasus ini tetap menjadi kontroversi dan memunculkan desakan untuk penanganan lebih lanjut dari lembaga berwenang, seperti KPK.
Insiden lain yang melibatkan namanya adalah dugaan keterlibatannya dalam aksi penganiayaan terhadap seorang PNS Pemprov Sumatera Utara bernama Masfar. Dalam laporan tersebut, Rahudmanterlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan Masfar menderita luka berat di wajahnya dan harus menjalani operasi. Motif di balik kasus penganiayaan ini diduga berkaitan dengan tuduhan perselingkuhan antara Masfar dan istri Rahudman.
Perjalanan KarierÂ
Rahudman mengawali karirnya dengan mendaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a dengan pangkat Pengatur Muda pada tahun 1981.
Pada tahun 1985, dedikasi dan kerja keras membuat Rahudman naik pangkat menjadi II/B. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikannya di bidang Tata Praja di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta dan berhasil lulus pada tahun 1989.
Karier pelayanannya terus mengalami kemajuan. Pada tahun 1990, Rahudman Harahap diangkat sebagai Sekretaris Kecamatan Siantar Barat, dan dia mendapatkan kepercayaan untuk menjadi seorang camat. Pada tahun 1997, ia mengambil tanggung jawab sebagai Kepala Dinas Pasar Pematangsiantar, untuk mengelola sektor ekonomi dan pasar.
Tak hanya itu, pada tahun 1999, Rahudman menjadi Kepala Dinas Pendapatan Tapanuli Selatan, dan bertugas mengelola keuangan dan pendapatan daerah.
Pada tahun 2008, Rahudman mengambil langkah lebih maju dengan diangkat menjadi Asisten Pembinaan Hukum dan Sosial di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatra Utara.
Wali Kota Medan
Rahudman akhirnya maju dalam pemilihan walikota medan tahun 2010 dan berpasangan dengan Dzulmi Eldin,
Setelah resmi menjabat sebagai Wali Kota Medan, Rahudman Harahap segera mengambil langkah-langkah untuk membenahi kota Medan. Fokus utamanya adalah kebersihan dan menjadikan Kota Medan sebagai kota yang bersih dan nyaman untuk warganya.
Salah satu langkah penting yang diambil oleh Rahudman adalah meningkatkan fasilitas dan sarana kebersihan di kota. Ia mengadaakan 162 unit drum truck, empat unit alat penyapu aspal, dan ambulans sampah untuk mempermudah proses pengumpulan dan penanganan sampah.
Hasil kerja kerasnya dalam menjaga kebersihan kota terbukti signifikan. Di bawah kepemimpinannya, Kota Medan berhasil meraih penghargaan Adipura untuk kategori Kota Metropolitan selama tiga tahun berturut-turut.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"