KONTEKS.CO.ID – Pakar Hukum dari Universitas Islam Negeri Serang Zainur Ridho mengapresiasi langkah dan keberanian hakim agung Yulius yang akan meninjau ulang putusan-putusan BLBI. Zainur menilai hal itu sebagai sebuah terobosan untuk menuntaskan kasus BLBI.
“Ini terobosan, karena itu akan membuka ruang-ruang yang selama ini tertutup, apakah di internal peradilan dan pengaruh eksternal yang mempengaruhi putusan. Saya kira itu bagus jika ada yang mendorong itu,” kata Zainur Ridho kepada konteks.co.id, Senin 28 Agustus 2023.
Sinyal yang diberikan hakim agung Yulius, kata Zainur, harusnya disambut positif oleh Satgas BLBI. Sebagai hakim, kata Zainur, Yulius tentunya sudah mengalkulasi saat mendorong penyelesaian kasus BLBI.
“Saya kira itu bagus ada hakim yang mencoba untuk melihat hasil putusan itu yang lalu. Artinya beliau (hakim Yulius) punya integritas dan punya keberanian untuk buka kasus. Apalagi pasti itu ada mafia di situ,” kata Zainur.
Satgas BLBI Harus Kerja Ekstra
Zainur mengatakan, dengan dorongan yang disampaikan hakim Yulius, Satgas BLBI harus kerja ekstra agar yang dilakukan kerja Satgas BLBI berdampak.
“Artinya yudikatif (peradilan) memberikan ruang kepada Satgas BLBI bekerja lebih kencang lagi untuk tagih utang dari para obligor. Jangan takut, sudah ada hakim yang pasang badan,” kata Zainur.
Soal banyaknya obligor BLBI yang serahkan aset bodong, Zainur juga mendorong Satgas BLBI mengambil langkah hukum dengan memproses pidana.
“Pemidanaan kepada obligor nakal saya kira itu perlu. Jika yang dilaporkan aset bodong itu sudah berimplikasi hukum pidana karena sudah melakukan penipuan, penggelapan, itu sudah memenuhi syarat unsur pidana,” tegas Zainur. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"