KONTEKS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kumpulkan fakta-fakta kasus penganiayaan berat Imam Masykur (25), oleh tiga prajurit TNI dan satu orang warga sipil.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan pihaknya ikut melakukan pemantauan langsung ke Aceh.
“Komnas HAM sedang melakukan pemantauan kasusnya di Jakarta dan Aceh,” ujar Uli saat dihubungi, Kamis 31 Desember 2023.
Komnas HAM mendalami kasus penganiayaan hingga tewaskan korban dengan cara menurunkan tim langsung ke lapangan untuk mengumpulkan fakta-fakta kejadian.
Salah satu dari tiga prajurit TNI yang terlibat penganiayaan adalah Praka Riswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres. Penganiayaan itu dilakukannya bersama Praka J dan Praka HS.
Ketiganya menculik hingga menghabisi nyawa pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur di Tangerang Selatan, Banten.
Sebelum dianiaya hingga tewas, Imam Masykur diculik oleh Praka Riswandi Cs di toko kosmetik tempatnya bekerja.
Jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/8/2023) lalu.
Dalam kasus ini, Pomdam Jaya sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam Masykur. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"