KONTEKS.CO.ID – Kabar mengejutkan datang dari institusi kepolisian. Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan diduga ditangkap terkait kasus penjualan barang bukti narkoba jenis Shabu Shabu seberat 5 kilogram.
Kabar dugaan Irjen Teddy Minahasa ditangkap diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. “Isunya seperti itu. Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba,” kata Sahroni, Jumat 14 Oktober 2022.
Kabar dugaan tersebut belum mendapat konfirmasi dari pihak Mabes Polri. Bahkan beredar pesan singkat yang berisi rumor, terdapat delapan Kapolda yang terjaring pemeriksaan kesehatan sebelum masuk istana negara, Jumat 14 Oktober 2022, karena hasilnya terindikasi kandungan narkoba, entah itu konsumsi rutin dari dokter atau penggunaan obat obatan herbal.
Jumat 14 Oktober 2022, Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada ratusan pejabat polisi, mulai dari kapolri, kapolda hingga kapolres dalam kegiatan tersebut para personel kepolisian tidak boleh membawa ajudan dan ponsel. Selain itu, mereka tidak diperbolehkan memakai topi dan membawa tongkat komando masing-masing. Mereka hanya diperkenankan membawa buku catatan dan pulpen. Untuk polisi bintang dua kebawah tidak diperkenankan membawa mobil dan wajib menggunakan bus yang telah disediakan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa tidak tampak. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"