KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas, bila kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan pedagangan narkoba. Informasi menyebutkan, dia menjual 5 Kg sabu kepada seorang bandar di Jakarta.
“Kapolri tidak perlu ragu menindak oknum polisi yang melanggar hukum,” kata Habiburokhman kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.
Selain itu, Politikus Partai Gerindra ini mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melakukan upaya bersih-bersih di lembaganya.
“Apa pun itu, kami 100 persen dukung Kapolri lakukan bersih-bersih,” katanya.
Namun ia tak bersedia bicara lebih lanjut. Menurutnya lebih baik menunggu penjelasan dari Kapolri terlebih dahulu. Ini supaya masyarakat mendapatkan penjelasan yang lengkap.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendapatkan informasi tentang penangkapan Irjen Teddy Minahasa. Apa terjadi oleh Irjen Teddy Minahasa memang lagi ramai dibicarakan. Sejak pagi.
“Kita tunggu rilis dari mabes ya. Sementara diduga benar. Kalau nggak salah terkait narkoba,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober 2022.
Irjen Teddy Minahasa adalah seorang perwira tinggi Polri yang berusia 51 tahun, lahir pada 23 November 1970. Dia masuk di Akademi Kepolisian tahun 1993. Dia tercatat pernah menjabat posisi penting.
Mulai menjadi ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Staf Ahli Wakil Presiden, dan jabatan penting di Polri adalah sebagai Karopaminal Divpropam Polri, Kapolda Banten, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Kapolda Sumatera Barat, dan baru diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"