KONTEKS.CO.ID – Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, terkait dugaan peredaran narkoba.
“Tadi pagi telah dilakukan gelar perkaranya. Kasus berawal dari pengungkapan peredaran jaringan narkoba dengan mengamankan tiga sipil,” ungkap Kapolri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.
Setelah dikembangkan, kasus ini melibatkan oknum anggota Polri berpangkat bripda dan kompol, yakni seorang kapolsek. “Kemudian berkembang ke peredaran narkoba di Bukit Tinggi, dan mengarah keteribatan polisi berpangkat AKBP yakni mantan Kapolres Bukit Tinggi. Dari sini mengarah pada Kapolda Sumatera Barat (Irjen Pol Teddy Minahasa),” beber Kapolri.
Lebih lanjut dikatakan, kasus pidana peredaran narkoba ini nantinya akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. “Untuk kode etik akan ditangani Divisi Propam Polri. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"