KONTEKS.CO.ID – Kapolri Listyo Sigit Prabowo membatalkan TR Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur, pasca ditetapkan sebagai terduga kasus jual beli narkoba. Informasi beredar, narkoba yang dijual jenis sabu seberat 5 kilogram.
“Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konpers, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.
Kapolri menegaskan, akan segera menyiapkan pengganti Irjen Teddy Minahasa.
“Kita ganti dengan pejabat yang baru,” katanya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, Irjen Teddy Minahasa sebagai terduga kasus Narkoba. Dan sedang dalam penanganan tim dari Mabes Polri.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan. Dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Kapolri.
Kapolri selanjutnya meminta Propam Mabes Polri untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saya minta agar Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait. Untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"