KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikant elah menjelaskan kepada penyidik terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemnaker tahun 2012.
Saat itu, Cak Imin memang sedang menjabat sebagai menteri. Setelah dimintai keterangan hampir 5 jam, Cak Imin memastikan apa-apa yang terkait dengan pengadaan dalam sistem proteksi tenaga kerja sudah disampaikan kepada penydik.
“Sudah, saya bantu menjelaskan yang saya tahu, semua yang saya dengar. Jadi Insya Allah yang saya ingat dan tahu, semua sudah saya jelaskan,” kata Cak Imin di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis, 7 September 2023.
Dalam keterangan pada wartawan sore ini, Cak Imin memang tidak bersedia memberi penjelasan terkati dengan pemeriksaan terhadap dirinya. Apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik, dan berapa pertanyaan yang diajukan kepada dirinya terkait dugaan korupsi ini.
“Saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012. Ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri,” ujar Cak Imin.
Sebelum memeriksa Cak Imin, KPK juga telah lebih dulu memintai keterangan kepada Reyna Usaman, eks Dirjen Kemnaker era Cak Imin dan saat ini menjadi Wakil Ketua DPW PKB Bali.
Reyna Usman diketahui menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Kerja dan Transmigrasi Kemenaker. Dia bungkam usai diperiksa KPK terkait dengan korupsi di Kemenaker tahun 2012 itu.
KPK sudah melakukan pencegahan terhadap tiga orang yang kemungkinan besar memiliki dengan dugaan korupsi ini.
Mereka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekaligus Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"