KONTEKS.CO.ID – Gaya hidup mewah para jenderal polisi sudah menjadi rahasia umum. Profil jabatan mereka dinilai banyak tidak sesuai dengan kemewahan yang dimiliki. Jika kapolri serius menindak lanjuti arahan yang diberikan Presiden – Jumat 15 Oktober 2022 di Istana Negara-, bisa dimulai dengan meminta para jenderal untuk menjelaskan asal usul kekayaannya.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) Bandot DM kepada Konteks.co.id, Sabtu 15 Oktober 2022. Ia menilai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang biasa diberikan tiap tahunnya tidak cukup.
Bandot mendukung teguran Presiden kepada personil kepolisian. Ia meminta presiden untuk lebih banyak berbuat memperbaiki institusi kepolisian. “Seperti memerintahkan Kapolri untuk melakukan pembuktian terbalik atas harta kekayaan (para jenderal),” ujarnya.
Manurutnya hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. “Jangan sampai setelah pengarahan Presiden, justru para jenderal jenderal ini lebih menutupi kekayaannya. Kapolri cukup bertanya simpel pada mereka, darimana sumebr kekayaannya.”
Pada Februari 2022, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengeluhkan terdapat ada 147 ribu dari 450 ribu anggota Polri yang masih belum memiliki rumah. Sesuatu yang kontras dengan gaya hidup mewah para jenderal Polisi. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"