KONTEKS.CO.ID – Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan korupsi gas alam cair atau liquified natural (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021 pada Kamis, 14 September 2023.
Dahlan Iskan datang mengenakan kemeja putih dan sempat berbincang santai dengan wartawan di depan gedung KPK.
Saat ditanya apakah siap menjalani pemeriksaan, Dahlan melempar senyum lebar. Juga saat diminta untuk memberi penjelasan secara singkat saja.
“Apa nggak banyak-banyak. Banyak-banyak juga kan nggak papa,” ujar Dahlan Iskan.
Tapi tidak memberi penjelasan, Dahlan Iskan justru menuju ruang tunggu di KPK. Dia idak berkomentar karena merasa belum menjalani pemeriksaan.
“Kan belum diperiksa,” kata Dahlan.
Tidak bersedia menjawab terkait dengan pemanggilan hari ini, Dahlan Iskan justru menanyakan satu-satu wartawan yang meliput. Dari media mana saja mereka.
Setelah itu, Dahlan Iskan langsung masuk ke lobi KPK dan menunggu pangilan penyidik untuk menjalani proses pemeriksaan.
Dahlan Iskan dimintai keterangan terkait kapasitasnya sebagai Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sebagai saksi dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina tahun 2011-2021.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan liquified natural (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Hanya saja, nama dan konstruksi perkara hingga saat ini belum disampaikan ke publik.
Selain itu, komisi antirasuah telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang ke luar negeri di kasus ini. Mereka yang dicegah mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, Harri Karyulanto, Yenni Andyani, dan Dimas Mohamad Aulia.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"