KONTEKS.CO.ID – Partai Nasdem dan PKB telah sepakat membentuk tim pemenangan untuk mengawal pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.
Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim mengatakan, dalam pertemuan yang digelar pada Rabu malam, 13 September 2023, kedua partai juga menyepakati untuk menunjuk Eks Jaksa Agung M. Prasetyo dan Eks Jaksa Edwin P. Situmorang sebagai dewan pengarah tim hukum pemenangan Anies-Cak Imin atau AMIN.
Kedua eks jaksa itu ditunjuk untuk mengawal pasangan Anies dan Muhaimin untuk menghadapi segala hal bahkan sampai bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Hermawi, keduanya telah mengonfirmasi penunjukan ini. Sebelumnya, M Prasetyo dan Edwin P. Situmorang juga pernah menjadi kader Partai Nasdem.
“Keduanya akan mendampingi pasangan Anies-Muhaimin menghadapi isu-isu miring. Kampanye hitam, kriminalisasi, kampanye putih, tim hukum ini yang akan mendampingi paslon,” katanya.
Pembentukan tim advokasi ini akan dibicarakan lebih mendalam pada rapat lanjutan yang akan digelar pada Senin, 18 September 2023.
Diklaim oleh Hermawi, sudah lebih dari 1.000 pengacara yang mendaftar sebagai tim hukum pasangan Anies dan Cak Imin.
Menurutnya, para advokat yang telah mendaftar sebagian besar adalah mantan aktivis kelompok Cipayung. Tim hukum ini akan dibentuk secara komprehensif untuk menunjukan kesiapan tim pemenangan nasional AMIN.
“Nanti biasanya kalau pengalaman-pengalaman sebelumnya dari situ kami akan pilih beberapa puluh untuk persiapan menghadapi MK. Jadi tim-tim hukum ini komprehensif, sekaligus kami mau menunjukkan kesiapan untuk mem-backup paslon kami ini dalam segala hal,” ujar Taslim.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"