KONTEKS.CO.ID – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memastikan bahwa pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada kaitannya dengan penetapan tersangka terhadap mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan.
Dahlan Iskan dipanggil KPK sebagai saksi dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina tahun 2011-2021. Kata Dahlan Iskan, banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.
“Terkait Bu Karen. Paham kan Bu Karen kan. Iya (Karen Agustiawan tersangka),” ujar Dahlan Iskan di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis, 14 September 2023.
Dahlan Iskan yang mengenakan kemeja putih diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, dan keluar setelah menjalani pemeriksaan pada pukul 15.30 WIB.
Saat menyampaikan kepada wartawan, Dahlan Iskan menegaskan kalau dirinya tidak mengetahui mengenai pengadaan LNG di PT Pertamina. Kata Dahlan Iskan, seluruh hal teknis tentu ditangani langsung oleh PT Pertamina.
Dahlan Iskan memastikan tidak mengetahui aliran dana terkait dengan pembelian LNG itu. Saat ditanya mengenai dirinya sebagai kuasa pengguna anggaran, Dahlan Iskan menyampaikan bahwa Kementerian BUMN berbeda dengan kemeterian teknis.
“Kalau itu di kementerian teknis begitu, kalau di Kementerian BUMN kan tidak. Itu kementerian teknis kalau itu,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"