KONTEKS.CO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengelar sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dkk.
Rencananya sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Ferdy Sambo dkk itu digelar pada pukul 10.00 WIB.
Diketahui majelis hakim pengadil Ferdy Sambo ada tiga orang. Mereka adalah Wahyu Iman Santoso sebagai ketua.
Lalu sebagai anggota majelis hakim pengadil Ferdy Sambo adalah Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Nah berikut ini profil, karir hingga kekayaan hakim pengadil Ferdy Sambo.
1. Wahyu Iman Santoso
Saat ini Wahyu Iman Santoso menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Maret 2022. Wahyu berpendidikan akhir S-2 ini mempunyai golongan/pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Wahyu tercatat mempunyai harta kekayaan senilai total Rp12.009.356.307.
2. Morgan Simanjuntak
Morgan merupakan hakim PN Jakarta Selatan. Sebelumnya menjadi hakim PN Tanjung Pinang, PN Medan, hingga pindah ke PN Jakarta Selatan.
Selama di PN Jakarta Selatan, Morgan sempat menjadi hakim tunggal yang menolak Praperadilan MAKI ke KPK terkait dengan sosok ‘King Maker’ dalam kasus Djoko Tjandra.
Morgan mempunyai harta kekayaan senilai Rp3.966.806.000.
Alimin Ribut Sujono
Alimin Ribut menjadi anggota majelis hakim yang akan mengadili Ferdy Sambo dkk dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Baru-baru ini di PN Jakarta Selatan, Alimin menjadi hakim tunggal yang mengabulkan seluruh permohonan para pemohon pasangan beda agama yaitu Y (beragama Kristen Protestan) dan GLG (beragama Katolik).
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Alimin tercatat mempunyai harta kekayaan senilai total Rp1.816.349.985.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"