KONTEKS.CO.ID – Pada tahun ini, Peruri atau Percetakan Uang Republik Indonesia menjadi penyedia e-materai untuk CPNS 2023 dan PPPK. Berikut ini 13 langkah pembelian E-Materai.
Adapun dua dokumen pendaftaran yang wajib dibubuhi e-materai, yaitu dokumen surat pernyataan dari instansi dan surat lamaran peserta.
13Â Langkah Pembelian E-Materai untuk Dokumen CPNS dan PPPK 2023
Untuk membeli e-materai untuk dokumen CPNS dan PPPK 2023, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut di akun yang telah terdaftar di SSCASN:
- Login: Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan masuk dengan akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.
- Isi Biodata: Lengkapi semua data pribadi dengan cermat.
- Pilih Jenis Seleksi: Pilih jenis seleksi yang ingin Anda lamar.
- Pilih Instansi, Pendidikan, Lokasi, dan Jabatan Formasi: Tentukan instansi, tingkat pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan Anda daftar.
- Riwayat Pekerjaan: Isi semua informasi riwayat pekerjaan dengan akurat dan komprehensif.
- Cek Akun E-Materai: Klik “Cek Akun E-Materai” dan lakukan registrasi dengan mengeklik “Registrasi E-Materai”.
- Isi Email dan Password: Isilah alamat email dan buat kata sandi, lalu konfirmasikan kata sandi tersebut dan klik “Submit”.
- Aktivasi Akun: Aktivasi akun melalui notifikasi yang akan dikirimkan ke email terdaftar sebelumnya.
- Aktivasi Akun E-Materai: Klik “Aktivasi Akun” untuk menyelesaikan proses pembuatan akun e-materai.
- Akses Website E-Materai: Setelah berhasil, akses https://pajakku.e-meterai.co.id dan login dengan akun yang telah terdaftar di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Lakukan Pembelian: Pilih “Pembelian” untuk membeli e-materai, masukkan jumlah yang ingin dibeli, dan klik “Bayar”.
- Tunggu Konfirmasi: Tunggu hingga muncul pemberitahuan total tagihan dan metode pembayaran.
- Pilih Metode Pembayaran: Pilih metode pembayaran yang diinginkan dan klik “Lanjut” untuk melakukan pembayaran sesuai dengan data yang diberikan.
Perlu diingat, harga e-materai adalah Rp10.000 per materai. Pastikan materai yang Anda beli baru dan belum pernah untuk dokumen lainnya yang terkait dengan CPNS atau PPPK.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"