KONTEKS.CO.ID – Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung, mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk menyelidiki dugaan korupsi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Saat ini sudah ada 15 saksi yang diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS selama 2015-2022.
Kejagung juga mengusut keterkaitan mantan menteri dalam kasus pengelolaan dana sawit. Menurut Gulat Manurung, beberapa menteri memang punya keterkaitan dengan BPDPKS. Mulai dari Bappenas, Menko Perekonomian, Menko BUMN, dan Meteri Agaria. Tapi untuk kasus yang diselidiki Kejagung ini, keterlibatan para mantan menteri ini tidak ada.
“Kan perkara yang sedang diselidiki adalah kaitannya dengan harga indeks pasar (HIP) Solar. Jadi kaitan lansung dengan Yayasan IHF atau Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia saya pikir tidak adalah secara langsung,” katanya.
“Entah mungkin kalau ada dana sosial (csr) dari BPDPKS yang masuk ke sana (“IHP). Jadi kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari Kejagung,” kata Gulat Manurung pada Sabtu, 23 September 2023.
Ditegaskan Gulat Manurung, Apkasindo mendukung Kejagung melaksanaan tugasnya dan ini untuk kebaikan BPDPKS. Katanya, petani sawit sangat merasakan manfaat dari BPDPKS.
“Meskipun ada permasalahan sebagaimana temuan Kejagung, kami Petani sawit mendukung 100% untuk mengungkapnya dan tentu berharap BPDPKS tetap semangat, jangan sampai kendur membantu kami petani sawit terkait program-program yang kaitannya ke petani sawit,” katanya.
Tiga orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS pada tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana belum bersedia menjelaskan keterkaitan para saksi. Kejagung akan menyampaikan lebih detail kasus ini setelah menetapkan tersangka.
Mereka yang diperiksaa adalah dua orang pejabat Yayasan Indonesia Heritage Foundation (IHF). Mereka adalah Sifa Sinthia, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan IHF, dan Florence Yulisinta Jusung yang merupakan Direktur Pendidikan, Litbang, dan Keuangan IHF.
Sementara saksi ketiga adalah Johson seorang Pengurus dari Indonesian National Shipowners Association atau INSA.
Indonesia Heritage Foundation (IFH) telah dikonfirmasi terkait dengan panggilan kedua orang pejabat mereka oleh Kejagung. Namun pesan yang dikirim belum dibalas, terutama terkait dugaan korupsi di BPDPKS tahun 2015-2022.
Pemeriksaan ketiga saksi ini menjadi langkah lanjutan dalam upaya penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS selama beberapa tahun terakhir.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"