KONTEKS.CO.ID – Hari ini Selasa 18 Oktober 2022, Pengadilan Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Sidang perdana Bharada E dibuat terpisah dengan tersangka lain yang telah digelar pada Senin 17 Oktober 2022. Agenda sidang pembacaan dakwaan.
Humas PN Jakarta Selatan, Haruno menyebutkan bahwa salah satu alasan pihaknya menjadwalkan sidang Bharada E terpisah dari terdakwa lain karena statusnya sebagai justice collaborator (JC).
“Salah satunya itu alasannya (karena Bharada E adalah JC),” kata Haruno saat dikonfirmasi, Senin 17 Oktober 2022.
Sidang Bharada E ini akan dipimpin Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, sementara untuk anggota yaitu Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Diketahui dalam dalam dakwaan Ferdy Sambo, Bharada E adalah eksekutor terhadap Brigadir J. Bharada E awalnya ditanya berani tidak menembak Brigadir J. Bharada E menyatakan ‘Siap Komandan,’
Bharada E menembak Brigadir J setelah mendapat perintah dari Ferdy Sambo. 3 tembakan Bharada E bersarang di tubuh Brigadir J.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"