KONTEKS.CO.ID – Menko Polhukam Mahfud Md merespons soal temuan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat penggeledahan oleh KPK.
Mahfud menegaskan, temuan senpi di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo itu harus diselidiki.
Menurut Mahfud, jika senpi di rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo itu tak berizin harus ada proses hukum.
“Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan,” tegas Mahfud.
Mahfud menegaskan hal itu usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu 1 Oktober 2023.
Mahfud berkelakar, meski berpindah-pindah, rumah dinasnya tidak ada senjata api.
“Di rumah saya ndak ada (senpi), rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, ndak ada senjata senjata,” kata dia.
Sebelumnya, penyidik KPK menemukan 12 senpi berbagai jenis saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo,
“Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain,” kata Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan kepada wartawan, Sabtu 30 September 2023.
Pihaknya, kata Hirbak, masih mendalami asal-usul hingga legalitas 12 senpi yang ditemukan di rumah Syahrul Limpo.
Polda Metro Jaya juga tengah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri dalam mengusut izin kepemilikan senjata api tersebut.
“Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya,” ujar Hirbak.
Senpi dan Uang Tunai
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi penemuan senjata api dan uang tunai saat penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi),” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 29 September 2023.
Penemuan uang, petugas KPK menemukan uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam bentuk rupiah hingga mata uang asing.
Menurut Ali Fikri, proses penggeledahan sudah selesai dilakukan.
“Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” ujarnya.
Menurut Ali Fikri, tim penyidik juga membawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang.
Kata Ali, total ada puluhan miliar uang yang ditemukan dari penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.
“Sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” kata Ali.
Semua temuan hasil penggeledahan tersebut akan dianalisis tim KPK untuk jadi barang bukti dalam perkara dugaan korupsi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"