KONTEKS.CO.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api Cepat Indonesia-China (KCIC).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dengan keluarnya izin operasi tersebut, Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah memenuhi aspek kelaikan operasional kereta cepat.
“Alhamdulillah, seluruh komponen pengujian dan sertifikasi telah dilaksanakan sehingga surat izin operasi ini dapat diterbitkan dan operasi komersial KCJB dapat segera dilakukan,” kata Budi Karya dalam keterangannya, Minggu 1 Oktober 2023.
Menurut Budi Karya, operasional KCJB bertahap dan akan dievaluasi dengan skenario ultimate hingga 68 perjalanan per hari.
Untuk mempermudah penumpang, telah disiapkan KA feeder dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung.
“Operasional secara bertahap ini dilakukan untuk memberi ruang kepada operator agar dapat menyesuaikan diri dan memaksimalkan pelayanan,” ujarnya.
Budi Karya mengatakan, pihaknya menerapkan tarif promo pada awal operasional KCJB untuk menarik minat masyarakat.
Dia berharap, dengan izin operasi tersebut, pihak KCIC selaku operator dapat menyiapkan operasi komersial yang akan segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Semoga KCJB dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi bangsa,” ucap Menhub.
Nama Kereta Cepat
Ketua Tim Panel Sayembara Desain Identitas Jenama Kereta Api Cepat Indonesia, Triawan Munaf, menjelaskan nama ‘Whoosh’ terpilih karena mencerminkan pengalaman yang sering penumpang kereta cepat rasakan.
Jadi penjelasan nama Whoosh adalah sensasi kecepatan yang tinggi.
Dengan nama ini, penumpang dapat merasakan sensasi “whoosh whoosh whoosh” saat naik kereta cepat, seolah-olah melaju dengan cepat dan efisien.
Nama ‘Whoosh’ tidak hanya akan ada pada nama kereta cepat itu sendiri. Tetapi juga akan hadir dalam stasiun-stasiun yang terkait, serta bertahap di interior keretanya.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pengalaman yang konsisten kepada penumpang dan membuat nama ‘Whoosh’ menjadi identitas yang kuat untuk kereta cepat Jakarta-Bandung.
Tidak hanya itu, ada potensi bahwa nama ‘Whoosh’ juga akan pada proyek kereta cepat lainnya di Indonesia, seperti kereta cepat Jakarta-Surabaya jika proyek tersebut berlanjut.
Dengan demikian, ‘Whoosh’ akan menjadi istilah yang mudah terkenali oleh masyarakat Indonesia untuk merujuk kepada kereta cepat.
Penjelasan Nama Whoosh
Dalam bahasa Indonesia, ‘Whoosh’ adalah singkatan dari “Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Handal”.
Nama ini mencerminkan komitmen untuk memberikan layanan kereta cepat yang efisien, tepat waktu, dan handal kepada masyarakat.
Namun, ‘Whoosh’ juga memiliki makna dalam bahasa Inggris, yang secara harfiah dapat diartikan sebagai ‘cepat’.
Dengan demikian, nama ini memiliki daya tarik yang universal, tidak hanya dalam lingkup lokal tetapi juga internasional.
Menhub Budi Karya Sumadi menyambut baik pemilihan nama ‘Whoosh’. Dia mengaku ini adalah hasil diskusi selama beberapa minggu dengan berbagai pihak terkait.
Nama ini sebagai simbol dari upaya luar biasa untuk menyediakan sarana transportasi yang modern, efisien, dan inovatif bagi masyarakat Indonesia.
Dengan nama ‘Whoosh’, Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengemban misi untuk memberikan pengalaman perjalanan yang cepat, efisien, dan handal kepada semua penumpangnya.
Nama ini menjadi identitas yang kuat dan mudah terkenal. Serta mewakili komitmen pemerintah dalam mengembangkan transportasi kereta cepat yang modern dan berkualitas.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"