KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung akan memanggil Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Keterangan Dito dianggap penting untuk pembuktian dalam kasus ini.
“Pak Dito itu pasti kami hadirkan di persidangan. Nanti bisa monitor keterangannya di persidangan, karena itu kepentingan saksi juga penting buat kepentingan pembukitaan di persidangan bagi penuntut umum,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Keterangan Dito memang dianggap penting karena dia disebut menerima uang Rp27 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Uang itu disebut sebagai kompensasi untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Irwan dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 26 September 2023.
Dito sebelumnya telah menyampaikan kalau dirinya menghormati seluruh proses yang ada. Dia juga telah mengklarifikasi saat memberikan keterangan pada Juli lalu. Karena itu, dia akan bersikap kooperatif terkait perkara ini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"