KONTEKS.CO.ID – Kasus dugaan korupsi oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memasuki babak baru. Kasus yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga melibatkan dugaan adanya pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Kasus ini telah dilaporkan dan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor: LI-235/VII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus yang diterbitkan pada tanggal 21 Agustus 2023.
Berkaitan dengan masalah ini, beredar surat panggilan polisi kepada Panji Harianto dan Heri, yang merupakan sopir dan ajudan Metnan Syahrul Yasin Limpo.
Dugaan pemerasaan ini dilakukan oleh pimpinan KPK terkait dengan penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian.
Surat panggilan yang beredar tersebut bernomor B/10338/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus. Pemanggilan terkait dengan permintaan keterangan dan dokumen. Dikirimkan pada 25 Agustus 2023.
Diterangkan bahwa dalam surat pemanggilan terhadap Panji Harianto dan Heri pada Senin, 28 Agustus 2023, pada pukul 09.30 WIB.
Surat panggilan ini ditandatangani oleh Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.Â
Kabar menyebutkan bahwa dugaan pemerasan itu mencapai Rp50 miliar. Sebanyak Rp30 miliar telah diberikan dan sisanya Rp20 belum dikirimkan.
Wartawan telah mencoba menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto untuk konfirmasi terkait pelaporan ini. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meskipun pesan yang dikirim sudah terbaca.***
Â
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"