KONTEKS.CO.ID – Tangis penyesalan Bharada E usai persidangan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak dapat terbendung. Terutama saat dia menyampaikan permintaan kepada keluarga Brigadir J.
Bharada E menyampaikan hal itu kepada media yang memintanya memberikan pernyataan kepada publik. Bahkan terlihat air mata menetes saat dia menyampaikan permohonan maaf lewat pengeras suara yang ada di ruang sidang.
“Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos (Brigadir J) diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus,” kata Bharada E sembari menahan tangis pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Selain itu, berkali-kali juga Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. Dia tidak dapat menghindari perbuatannya untuk menembak karena tidak bisa menolak perintah dari Ferdy Sambo.
“Untuk keluarga Bang Yos, bapak, ibu, saya mohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga Bang Yos,” ujarnya.
Seperti diketahui, Bharada E tiba dilokasi persidangan sejak pukul 08.30 WIB. Dia dibawa dengan mobil dari tahanan Kejaksaan Agung.
Bharada E mengenakan kemeja putih , celana hitam, dan rompi tahanan. Dalam perjalanannya, Bharada E dikawal tim jaksa dan tim LPSK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan pengawalan terhadap Bharada E. Pengawalan ini merupakan SOP bagi perlindungan saksi mengingat Bharada E berstatus “justice collaborator” atau saksi pelaku.
“Iya (pengawalan) SOP untuk JC,” kata Edwin.
Sidang terhadap Bharada E juga dipimpin oleh majelis hakim Wahyu Imam Santoso selaku hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"