KONTEKS.CO.ID – Polri masih melakukan pengusutan terhadap 12 senpi Syahrul Yasin Limpo yang tersita di rumah dinas Mentan.
Pengusutan temuan 12 senpi di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Nanti kami bisa tahu persis senjatanya jenisnya apa, dokumentasinya bagaimana, legalitasnya seperti apa dan sebagainya nanti akan kami sampaikan,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023.
12 senpi itu masih Bareskrim Polri verifikasi bekerja sama dengan Baintelkam Polri. Sebab untuk pendataan senjata api berada dalam pengawasan Baintelkam Polri.
“Senpi sudah Bareskrim terima untuk tertindaklanjuti dan verifikasi,” kata Sandi.
Sebelumnya, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan 12 senpi yang tertemukan di rumah dinas mentan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengutarakan, kasus masih dalam tahap penyelidikan meski telah Bareskrim ambil alih. Artinya, penyidik masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini penanganannya oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” katanya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"