KONTEKS.CO.ID – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tak akan menghadiri sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin 9 Oktober 2023 besok.
Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum memastikan tidak akan datangnya Lukas Enembe dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta itu.
Menurut Petrus, tim kuasa hukum sebelumnya telah mengunjungi Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto.
Dia pun menyampaikan kondisi terkini Lukas Enembe di ruang perawatan lantai 3 unit stroke RSPAD.
“Pak Lukas sedang diinfus dan dipasangi alat monitor detak jantung. Pak Lukas dalam keadaan lemas. Menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat sore, Pak Lukas kerap muntah sesudah minum atau makan,” ujar Petrus, Minggu 8 Oktober 2023.
Selain itu, Lukas Enembe juga mengeluhkan sakit kepala.
Kata Petrus, pihaknya sudah meminta dokter KPK membawa Lukas Enembe ke rumah sakit ketika mengunjungi di rutan pada Selasa pekan lalu.
Sebab, sudah keluar surat rekomendasi dokter KPK untuk dibawa ke RSPAD.
Namun, hingga Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB, Lukas Enembe tidak kunjung dibawa ke RSPAD untuk menjalani perawatan.
“Kalau langsung dibawa, mungkin kejadian jatuh di toilet pada Jumat pagi, tidak akan terjadi,” kata Petrus.
Menurut Petrus, kejadian kepala pusing yang dialami Lukas Enembe terus dialami sejak Rabu, Kamis, dan Jumat pagi.
Jatuh di Kamar Mandi
Kemudian, Lukas Enembe ditemukan jatuh di toilet Rutan KPK hingga akhirnya dibawa ke RSPAD pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Akibat jatuh, terdapat benjolan di kepala Lukas Enembe yang menimbulkan pendarahan di rongga kepala sebelah kirinya.
“Dari penjelasan dokter ahli syaraf, dr Tannov Siregar, berdasarkan foto rontgen yang diperlihatkan kepada tim pengacara dan keluarga pada hari Jumat, ada pendarahan, ada cairan darah di rongga otak kepala sebelah kiri Pak Lukas,” katanya.
Menurut dokter, masalah di otak Lukas Enembe berpotensi menyebabkan stroke berulang.
“Karena itu, saya dan rekan saya, Antonius Eko Nugroho, Cosmas Refra dan Cyprus A. Tatali stand by terus di UGD rumah sakit, sampai Pak Lukas dapat kamar. Karena dokter ahli saraf, sudah menyarankan ke keluarga Pak Lukas agar Pak Lukas dirawat inap,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"