KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi IV DPR Edward Tannur resmi dinonaktifkan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) buntut kasus yang dilakukan anak Edward, Gregorus Ronald dalam pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga di Surabaya.
Disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid, keputusan ini dikeluarkan agar Edward bisa fokus pada penyelesaian kasus yang dialami anaknya.
“Kami memutuskan untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” ujar Hasanuddin dalam keterangan resmi yang dikutip padai Senin, 9 Oktober 2023.
Terkait dengan kasus ini, Hasanuddin juga menyampaikan bahwa DPP PKB sangat prihatin atas kejadian ini. Tentunya, DPP PKB akan berpihak pada korban.
Seperti diketahui, hasil autopsi terhadap jasad Dini Sera Afrianti diketahui bahwa penganiayaan yang dilakukan Edward, Gregorus memang cukup brutal. Selain luka-luka, ditemukan juga bagian tubuh yang patah.
Tim Dokter Forensik RSU dr Soetomo, dr Reni Sumulyo mengungkapkan, pada pemeriksaan luar, ditemukan luka memar pada kepala sisi belakang, kemudian leher kanan kiri, anggota gerak atas, dada bagian kanan dan tengah.
Kemudian, luka di perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha kemudian pada punggung tangan.
Di dalam tubuh Andini, juga terdapat luka lecet di anggota gerak atas.
Lalu, pada pemeriksaan dalam, terdapat darah pada otot leher atau lapisan kulit bagian leher kanan dan kiri.
Selanjutnya, patah tulang disertai resapan darah pada tulang iga kedua sampai lima.
“Kemudian ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati,” ujar Reni Sumulyo
Polisi sebelumnya menjelaskan, korban mendapat pukulan, tendangan, dilindas mobil hingga diseret sejauh lima meter. Bahkan, pelaku memukul kepala korban dengan botol Tequila.
Gregorius Ronald Tannur sudah jadi tersangka tewasnya Andini. Putra anggota DPR Fraksi PKB, Edward Tannur diduga menganiaya pacarnya itu hingga tewas di Blackhole KTV Surabaya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"