KONTEKS.CO.ID – Pendaftaran CPNS PPPK diperpanjang. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK hingga 11 Oktober 2023, tepatnya pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, BKN menetapkan batas akhir pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK ini berakhir pada 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
“Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan maksimal,” tulis akun @bkngoidofficial, terlihat Selasa 10 Oktober 2023.
Melalui perpanjangan masa pendaftaran ini, BKN meminta peserta untuk tidak mengunggu batas waktu akhir saat melakukan pendaftaran.
“Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!” kata @bkngoidofficial.
Selain itu, penambahan waktu ini juga berlaku untuk pelamar PPPK Guru kebutuhan umum.
“Penambahan waktu tsb juga berlaku bagi #SobatBKN pelamar PPPK Guru kebutuhan umum ya. Disarankan ketika portal sudah bisa diakses, pelamar tidak menunggu batas akhir waktu untuk mengakhiri pendaftaran ya. Sabar ini ujian,” jelas @bkngoidofficial.
Perpanjangan waktu pendaftaran hingga 2 hari ini lantaran banyak peserta yang mengeluhkan server down sehingga kesulitan mengakses laman BKN.
“Server down min,” tulis akun @rizky_xxx pada kolom komentar @bkngoidofficial.
Berdasarkan informasi dari laman bkn.go.id yang terlihat pada 10 Oktober 2023, tersebut, data statistik pelamar pada 9 Oktober pagi terdapat 1.134.112 total pendaftar yang membuat akun. Namun, yang telah melakukan submit dan mengakhiri pendaftaran masih 55% pelamar.
Hal ini juga terjadi pada pelamar PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) dengan 401.118 pendaftar tetapi peserta yang melakukan submit hanya 69%.
Selain itu, terdapat 431.538 akun pelamar PPPK Guru dengan jumlah submit sebesar 90%. Sedangkan pelamar PPPK Teknis pelamar yang membuat akun sebanyak 738.865 dengan jumlah submit 49%.
“Dengan kondisi banyaknya pelamar yang menunggu submit dan resume serta mengakhiri pendaftaran menjelang batas waktu akhir pendaftaran tentu mempengaruhi kelancaran akses di portal,” papar Nur Hasan, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"