KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan pada besok Rabu, 11 Oktober 2023. KPK berhap SYL dapat memenuhi pemanggilan ini.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atas nama Syahrul Yasin Limpo menteri pertanian,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Disampaikan Ali Fikri, pemanggilan Syahrul Yasin Limpo dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka yang lain. Kehadirnya untuk melengkapi berkas penyidikan.
“Tentu perlu kami sampaikan, pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi, sebagai kebutuhan dalam melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan untuk perkara tersangka yang lainnya,” katanya.
Karena itu, KPK berharap Syahrul Yasin Limpo dapat hadir untuk memenuhi pemanggilan penyidik seperti janjinya yang akan menjalani proses hukum yang sedang terjadi.
“Kami tentu sangat berharap yang bersangkutan hadir sesuai komitmennya yang disampaikan di hadapan publik bahwa akan selalu kooperatif menyelesaikan dan mengikuti proses perkara yang sedang dilakukan penyidik KPK,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"