KONTEKS.CO.ID – Sumber Daya Manusia yang unggul dan berdaya saing bisa diwujudkan dengan menguatkan pendidikan vokasi. Dan itu tercermin dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
“SDM yang unggul, produktif, dan berdaya saing dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Aris Darmansyah Edisaputra di Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022.
Upaya pemerintah untuk memperkuat pendidikan vokasi, kata Aris, dengan melakukan revitalisasi seperti hadirnya Perpres Nomor 68 Tahun 2022. Terciptanya SDM unggul mau tidak harus terus diupayakan mengingat Indonesia akan mencapai bonus demografi yang perlu dimanfaatkan dengan baik.
Revitalisasi tersebut, kata Aris, mencakup sejumlah aksi yang dijabarkan dalam strategi nasional pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.
“Strategi ini mendorong peran dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja atau DUDIKA di dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi,” katanya.
Dengan revitalisasi pendidikan vokasi itu bertujuan untuk menjamin lulusan pendidikan vokasi memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan DUDIKA. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"