KONTEKS.CO.ID – Menpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi tambahan dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, hari ini Rabu, 11 Oktober 2023.
Dito Ariotedjo dipanggil karena namanya ikut disebut oleh salah satu saksi mahkota pada sidang sebelumnya.
Menpora Dito datang sekitar pukul 10.35 WIB di Pengadilan Tipikor,Jakarta. Dia mengenakan kemeja putih dan memakai topi seperti kebiasannya.
“Ikuti sidangnya, saya menunjukan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum,” katanya.
Jaksa telah mengajukan pemanggilan Dito Ariotedjo sebagai saksi tambahan pada sidang yang digelar pada Selasa, 3 Oktober 2023. Bahkan permohonan pemanggilan Dito diajukan secara tegas kepada hakim.
Dalam sidang pada Selasa, 26 September 2023, yang menghadirkan komisaris PT Solitech Sinergy Irwan Hermaan sebagai saksi mahkota, Dito Ariotedjo disebut menerima uang Rp27 miliar untuk mengamankan perkara kasus proyek ini.
Saksi menyebut hal tersebut dalam persidangan untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Disebut saksi, uang sebanyak Rp27 miliar itu dititipkan kepada anak buah Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama. Uang tersebut kemudian diberikan langsung kepada Dito Ariotedjo.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"