KONTEKS.CO.ID – Perhimpunan Aktivis 98 memberikan mandat kepada pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk menuntaskan agenda reformasi 1998.
Mandat penuntasan agenda reformasi 1998 kepada Anies dan Muhaimin dikeluarkan berdasarkan dari hasil Focus Group Discussion (FGD) Perhimpunan Aktivis 98, yang digelar pada Rabu, 11 Oktober 2023, di Jakarta.
Juru bicara Perhimpunan Aktivis 98, Fauzan Luthsa menjelaskan tujuan dilakukan FGD ini adalah untuk menentukan kepada siapa mandat penuntasan agenda reformasi 1998 akan diberikan.
“Kriterianya tentu yang senafas dengan tuntutan perjuangan reformasi 1998,” ujar aktivis Famred dalam keterangan pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Dijelaskan Fauzan, ada 5 kriteria yang dirumuskan dalam FGD tersebut, bahwa pasangan AMIN bukan bagian dari rezim Orde Baru, terlibat aktif dalam pergulatan pergerakan pro demokrasi dan reformasi 1998, memiliki track record sebagai pemimpin yang bersih, tidak represif dalam menghadapi kritik, bukan pelanggar HAM, dan simbol persatuan bangsa.
“Berdasarkan kriteria tersebut, Perhimpunan Aktivis 98 memutuskan memberikan mandat penuntasan agenda reformasi 1998 kepada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar,” ujar Fauzan.
Anggota presidium Perhimpunan Aktivis 98, Frans Immanuel Saragih menambahkan bahwa diberikannya mandat penuntasan agenda reformasi 1998 kepada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar karena kedua figur tersebut mampu melakukannya.
“Track record Anies dan Cak Imin sangat jelas dalam perjuangan menegakan demokrasi pasca Reformasi 1998,” ujarnya.
Hadir dalam FGD para aktivis 98 diantaranya, Agung Nugroho mantan ketua komisariat SMID IISIP dan juga eks aktivis Komrad, Ulung Rusman koordinator Perhimpunan Aktivis 98 yang juga mantan aktivis Famred Untar, Agung Wibowo Hadi eks aktivis Forum Kota (Forkot) APP, Ivan Panusunan eks aktivis Famred ATST dan aktivis 98 lainnya yang hadir dalam acara tersebut.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"