KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mendadak menangkap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Kamis 12 Oktober 2023.
Penangkapan tersebut mengejutkan karena sebelumnya KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo, pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Sementara Syahrul Yasin Limpo dan kuasa hukumnya telah menunjukkan kesediaan untuk memenuhi panggilan KPK dan bersikap kooperatif, penangkapan ini tampaknya memunculkan banyak pertanyaan.
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, menyebut penangkapan ini sangat mencurigakan.
Menurut Febri, pihak keluarga mendapat pemberitahuan penangkapan bukan jemput paksa seperti proses hukum biasanya.
“Diperlukan pemahaman yang jelas antara penangkapan dan jemput paksa. Informasi yang kami terima dari pihak keluarga dan mereka yang ada di lokasi saat pak SYL dibawa oleh tim KPK adalah penangkapan,” ujar Febri pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Febri mengungkapkan, surat perintah penangkapan dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2023, sedangkan surat pemanggilan kedua untuk 13 Oktober 2023 juga diterbitkan pada tanggal yang sama.
Ini membuat tim kuasa hukum Syahrul merasa bingung dan meragukan langkah-langkah yang diambil oleh KPK.
“Hingga saat ini, kami masih belum tahu apa yang menjadi latar belakang dari tindakan yang mencurigakan ini,” kata Febri, menunjukkan bahwa masih banyak pertanyaan yang perlu dijawab terkait penangkapan tiba-tiba ini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"