KONTEKS.CO.ID – Ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir, curah hujan tinggi, longsor, dan angin kencang di depan mata. BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait ancaman bencana hidrometeorologi yang terjadi di wilayah Indonesia akibat curah hujan tinggi di bulan Oktober.
Bentuk sntisipasi dini dan mengurangi dampak akibat bencana hidrometeorologi tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor:STR/760/X/Ops.2./2022 yang ditujukan seluruh jajaran Polri di seluruh Indonesia.
Instruksi Kapolri tersebut ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Pol. Agung Setya atas nama Kapolri tertanggal 12 Oktober 2022 dikutip, Selasa 18 Oktober 2022.
Ada delapan arahan Kapolri tersebut. Pertama, seluruh jajaran Polri di wilayah-wilayah dengan curah hujan tinggi berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) diminta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat guna melakukan langkah mitigasi untuk mengurangi dampak akibat bencana, baik terhadap manusia, harta benda, dan fasilitas umum.
Kedua, pimpinan Polri di wilayah diminta memeriksa kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah untuk digerakkan.
Ketiga, mendirikan posko penanganan banjir di polres dan polsek pada wilayah rawan banjir dengan dilengkapi peralatan SAR yang siap dioperasikan, seperti perahu karet, jaket pelampung, genset, lampu darurat, dan senter.
Keempat, jajaran Polri di daerah diimbau melakukan sosialisasi dan menyebarluaskan nomor darurat (call center) kepada masyarakat di daerah rawan terdampak bencana untuk mempermudah arus informasi dan pemberian pertolongan.
Kelima, pasang tanda-tanda petunjuk menuju titik kumpul maupun jalur evakuasi ke tempat aman apabila sewaktu-waktu terjadi bencana banjir, tanah longsor, dan bencana alam lainnya.
Arahan keenam, kepada daerah-daerah yang terdampak bencana hidrometeorologi, Kapolri meminta jajarannya bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendirikan posko penanganan bencana secara terpadu, posko atau tempat pengungsian yang memadai, serta dapur umum.
Ketujuh, Kapolri memerintahkan kepada seluruh kapolres dan kapolsek untuk turun langsung ke lapangan guna mengendalikan arus lalu lintas akibat banjir atau genangan di jalan akibat hujan deras.
Arahan terakhir, Kapolri minta ada penempatan petugas-petugas pada ruas jalan yang tergenang banjir dan memasang rambu-rambu untuk mengarahkan masyarakat mengambil jalur alternatif aman.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"