KONTEKS.CO.ID – Densus 88 Antiteror Polri meringkus 18 tersangka tindak pidana terorisme selama periode bulan Oktober 2023.
Penangkapan 16 terduga teroris oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berlangsung di 6 provinsi. Yaitu, Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, merinci penangkapan tersebut. 6 orang terduga teroris tertangkap di NTB, 5 tersangka di Sumatera Selatan, 4 tersangka di Lampung.
Kemudian satu tersangka teroris masing-masing tertangkap di Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat.
Mereka berasal dari kelompok berbeda. “Para tersangka berasal dari kelompok teroris yang berbeda. Ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah (JI),” ungkap Ramadhan dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023.
Ia menambahkan, penangkapan pertama berlangsung pada 2 Oktober 2023 di Sumatera Barat dengan satu orang tersangka berinisial RA. “Ia berperan sebagai propaganda di media sosial,” jelas Ramadhan.
Lalu tanggal 5 Oktober 2023 di Provinsi Jawa Barat tertangkap satu tersangka lainnya berinisial AT. Dia adalah anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).
Densus 88 Antiteror Polri Terus Buru Jaringan Teroris
Penangkapan berikutnya terjadi pada 15-16 Oktober 2023 dengan mengamankan 5 pelaku. Mereka ialah anggota kelompok Jamaah Islamiyah, yaitu HN, MA, IW, AS, dan AN.
Penangkapan kembali dilakukan di tanggal 18 Oktober 2023 di wilayah Lampung. Sebanyak empat orang tersangka, yaitu MA, AZ, IS dan S.
“Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI),” sebutnya.
Selang sehari kemudian tanggal 19-23 Oktober, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB. Mereka mengamankan 6 pelaku anggota kelompok Anshor Daulah yaitu M, I, BH, RM, M, dan MIW.
Menyusul penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 19 Oktober. Satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.
Ramadhan menambahkan, Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air.
“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air,” pungkas Ramadhan. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"