KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian menyatakan, 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi atau legal.
Bahkan, 12 senpi tersebut resmi terdaftar atas nama Syahrul Yasin Limpo.
Status senpi yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 30 Oktober 2023.
“Dari hasil penyelidikan sementara, senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel (Badan Intelejen dan Keamanan Polri) itu terdaftar, ada suratnya,” ujarnya.
Menurut Djuhandhani, sebagian dari 12 senpi itu diperoleh Syahrul Yasin Limpo dari hibah.
“Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa yang merupakan senjata itu adalah hibah. Dan buktinya hibahnya ada. Sementara itu yang kita dapatkan,” jelasnya.
Pihaknya, kata Djuhandhani belum dapat menindaklanjuti terkait senpi itu. Pasalnya, kewenangan 12 senpi itu masih di bawah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami belum bisa merijit lebih lanjut. Karena ini hanya berdasarkan data-data yang kita peroleh, dan ini masih perlu pendalaman,” kata dia.
“Kecuali kalau itu nanti ada penyerahan (dari KPK) sehingga kita bisa secara fisik bisa mengecek, secara fisik ataupun bisa kita cek lebih lanjut. Namun kalau sekarang kan by data yang kita miliki, dan kita upayanya adalah penyelidikan,” sambungnya.
Djuhandhani menuturkan senjata yang ditemukan di rumah dinas SYL itu masih dalam penguasaan KPK.
“Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan,” pungkasnya.
Penggeledahan KPK
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan, Kamis 28 September 2023.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah uang dan senjata api (senpi).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan senpi di rumah dinas Syahrul Limpo.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud,” kata Ali Fikri, Jumat 29 September 2023.
Selain itu, petugas juga menemukan uang puluhan miliar rupiah.
“Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing,” kata Ali.
“Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"