KONTEKS.CO.ID – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ternyata sudah bukan anggota PDIP.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan, Gibran Rakabuming Raka bukan lagi anggota lantaran jadi cawapres dari parpol lain.
Menurut Hasto, Gibran Rakabuming Raka sudah pamit dari PDIP.
Hasto mengatakan keanggotaan Gibran Rakabuming di PDIP itu dalam Deklarasi Dukungan Keluarga Besar Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali, Mendukung Ganjar-Mahfud, di Denpasar, Bali, Sabtu 4 November 2023 sore.
“Mas Gibran kan sudah pamit dan Undang-undang 1945 mengatakan capres dan cawapres diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik,” ujarnya.
“PDIP bersama PPP, Perindo, Hanura sudah mengusung Bapak Ganjar dan Prof Mahfud MD,” kata Hasto.
Kata Hasto, Prabowo Subianto dan Gibran telah diusung oleh banyak partai besar.
Dengan demikian, secara otomatis kartu tanda anggota (KTA) Gibran tidak boleh merangkap.
“Lalu Bapak Prabowo dan Mas Gibran diusung oleh gabungan partai-partai banyak dan besar. Kemudian ini, berbeda dengan undang-undang partai politik, sehingga otomatis ketika seseorang dicalonkan partai lain otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap,” jelasnya.
Menurut Hasto, KTA Gibran sudah diserahkan ke DPC PDIP Solo.
“Mas Gibran tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"