KONTEKS.CO.ID – Menko Polhukam Mahfud MD berharap tidak ada pihak-pihak yang mendesak Anwar Usman untuk menduru dari jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Meski yang bersangkutan dalam sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.
“Tidak ada orang boleh memaksa Pak Anwar untuk mendur,” ujar Mahfud MD setelah mengikuti wisuda Universitas Pancasila di JCC, Jakarta, pada Kamis, 9 November 2023.
Dengan putusan melanggar etik berat, apakah Anwar Usman harus mundur dari MK, menurut Mahfud bahwa hal itu tidak perlu ada paksaan, karena secara hukum dia tidak harus mundur. Tapi secara moral, itu menjadi urusan pribadi Anwar Usman. Tidak boleh ada orang yang mendorong, memaksa atau melarang.
“Secara hukum tidak harus mundur tapi secara moral dan etik itu urusan dia mau mundur atau tidak,” kata Mahfud MD.
Ditegaskan lagi oleh Mahfud bahwa putusan MKMK soal pencopotan Anwar Usman dari Ketua MK sudah final dan selesai secara etik. Dia juga disanksi tak boleh memimpin sidang soal pemilu.
“Tapi secara moral itu urusan dia berhak untuk mempertahankan diri. Berhak untuk mencari dalil-dalil lain tetapi putusan MKMK sudah selesai sudah final dan gejolak ke depan sudah tinggal berjalan,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"