KONTEKS.CO.ID – Hakim Suhartoyo terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Anwar Usman yang melakukan pelanggaran etik berat. Pemilihan ini untuk menjalan perintah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk melakukan pemilihan ketua MK baru.
“Jadi kami telah melakukan rapat permusyawaratan hakim secara tertutup dengan agenda pemilihan pimpinan sesuai dengan putusan MKMK yang diucapkan beberapa hari yang lalu,” kata hakim konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers pada Kamis, 9 November 2023.
“Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Sementara saya tetap jadi wakil ketua,” katanya lagi.
Menurut Saldi Isra bahwa pemilihan Suhartoyo dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Seluruh hakim konstitusi sepakat bahwa Suhartoyo mampu memimpin MK lebih baik.
Anwar Usman telah diputus melanggar etik berat oleh MKMK terkait ptuusan perkara 90 soal syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu 2024.
Dengan putusan itu membuat Gibran Rakabuming Raka yang tak lain adalah keponakan Anwar Usman dapat diusung sebagai bakal calon wakil presiden.
Anwar Usaman memutuskan mengabulkan permohonan gugatan dan membolehkan seseorang berusia di bawah 40 tahun jadi capres atau cawapres selama berpengalaman jadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"