KONTEKS.CO.ID – Terdakwa Hendra Kurniawan diminta oleh Ferdy Sambo untuk memastikan semua CCTV yang menunjukkan brigadir J Masih hidup untuk dihapus.
Hal itu terungkap dari surat dakwaan Hendra Kurniawan yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022.
Awalnya Ferdy Sambo meminta AKBP Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file CCTV yang menunjukkan Brigadir Yosua masih hidup. Sambil marah, Ferdy Sambo mengancam dan memperingatkan anak buahnya untuk menjaga video itu agar tak bocor ke orang lain sebelum dihapus.
Peringatan Ferdy Sambo itu ditujukan ke empat anak buahnya yakni Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Soplanit.
“Saksi Ferdy Sambo mengatakan ‘berarti kalau ada bocor dari kalian berempat’. Saksi Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah. Kemudian saksi Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat ‘kamu musnahkan dan hapus semuanya’,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan.
Ferdy Sambo lalu memerintahkan Hendra Kurniawan untuk ‘membereskan’ anak buahnya itu. Ferdy Sambo meminta Hendra untuk mengecek dan memastikan video CCTV itu telah benar-benar dihapus.
“Kemudian saksi Ferdy Sambo menyampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan ‘Ndra, kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres’,” ungkap jaksa.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"