KONTEKS.CO.ID – Bakal calon presiden Ganjar Pranowo menyampaikan kritik keras terhadap kinerja perusahaan BUMN Karya yang merugi dan bahkan terkesan ugal-ugalan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Ganjar mengakui kalau BUMN bagian dari poin visi-misi Ganjar-Mahfud dalam pilpres 2024. Menurutnya, tidak sedikit BUMN yang mengalami kesulitan keuangan setelah menjalankan proyek infrastruktur.
Meski banyak kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN, tapi kondisi itu tidak bisa mengatasi masalah keuangan yang terjadi sejak beberapa tahun lalu.Â
Mereka selalu mengandalkan jaring pengaman APBN. Tapi di sisi lain justru tidak pernah ada sanksi karena kerugian-kerugian yang dialami.
“Ada gak sih penalty buat mereka (BUMN), kalau kamu gak perform, kamu gak gajian?” kata Ganjar Pranowo saat hadir dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta Selata pada Rabu, 8 November 2023.
Ganjar bersama Mahfud MD memastikan memiliki modal untuk menjaga tata kelala di BUMN. Ini bahkan sudah menjadi komitmen mereka berdua untuk menjaga BUMN.
“Saya senang bisa berpasangan dengan Pak Mahfud, kami berangkat bukan dari orang yang berada. Bapak saya pejabat tinggi Pak, Ketua RT, dan kami berasal betul-betul dari bawah, kami punya komitmen bersama untuk anti korupsi, pada pemerintahan bersih, dan masing-masing dari kami punya track record untuk melakukan itu,” ujar Ganjar Pranowo.
Bersama Mahfud MD dan dengan modal yang mereka miliki, Ganjar akan mengerahkan kemampuannya untuk membereskan masalah yang ada di lingkungan BUMN. Terutama untuk memperbaiki model bisnis kedepannya.
“Artinya, ketika kita menangani hal-hal semacam ini, ini yang sebelah sini sudah terlanjur ugal-ugalan, yang disini sudah terlanjur depend on jadi utang. Tugas kita menyelesaikan, tak perlu menyalahkan,” ujarnya. Â
Sejumlah BUMN Karya saat ini dalam kondisi yang tidak baik. Mulai dari Istaka Karya yang terpaksa dinyatakan pailit karena tak mampu membayar hutang pada 2021.Â
Kemudian Waskita Karya yang juga menghadapi masalah serius setelah Destiawan sebagai direktur utama jadi tersangka korupsi. Dia melakukan penyimpangan penggunaan fasilitas pembiyaan dari beberap bank untuk Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Adhi Karya (Persero) juga dalam keadaan tidak baik. Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) periode 2011-2014 Dono Purwoko divonis 5 tahun penjara pada 2022 lalu.
Kemudian Direktur Utama PTPP (Persero) Novel Arsyad dipanggil sebagai jadi saksi korupsi proyek Stadion Mandala Krida. Diduga kerugian negaranya mencapai Rp 31,7 miliar.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"