KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan keprihatinan mengenai situasi politik nasional saat ini. Telah terjadi rekayasa hukum konstitusi yang membuat Mahkamah Konstitusi tidak lagi memiliki wibawa dan mengabaikan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Dalam keterangan pers yang disiarkan secara langsung pada Minggu, 12 November 2023, Megawati menyampaikan bahwa ini adalah momentum yang tepat bagi dirinya untuk berbicara dengan nurani, tuntunan akal sehat, dan berbicara dengan kebenaran yang hakiki.
Menurut Megawati, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.
“Kita semua tentunya sangat-sangat prihatin, dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi,” kata Megawati.
Disampaikan Megawati, bahwa dirinya berulang kali menyampaikan bahwa konstitusi adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.
“Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun konstitusi itu harus memiliki ruh. Ia mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa,” katanya.
Karena itu, apa yang terjadi saat ini, mengingatkan Megawati ketika menjadi Presiden Republik Indonesia sesuai UUD 1945 yang diatur dalam Pasal 7b, Pasal 24 ayat 2; dan Pasal 24c, tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi.
“Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi,” katanya.
Dengan peran dirinya yang sangat penting, Megawati kemudian sangat serius menggarap pembentukan Mahkamah Konstitusi. Bersama menteri sekretaris negara, dia sendiri yang mencari gedung untuk MK yang tidak jauh dari Istana.
“Tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai ring satu, sehingga Mahkamah Konstitusi tersebut harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara,” kata Megawati.
“Saya ingat waktu itu, Ketua MK yang pertama adalah Pak Jimly Asshidiqie, dan saya sangat berterima kasih atas segala konsistensinya selama ini,” katanya lagi.
Ditegaskan Megawati, yang terjadi di MK belakangan ini telah menyadarkan masyarakat secara luas tentang adanya manipuasi hukum. Ini terjadi karena adanya praktik kekuasaan yang mengabaikan kebenaran hakiki dan politik atas dasar nurani.
“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” kata Megawati.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"