KONTEKS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, besok Selasa, 14 November 2023.
Polda Metro Jaya telah mengirimkan undangan kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
“Mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi yang di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin 13 November 2023.
Kata Ade Safri, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan digelar di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter.
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan ke Firli Bahuri pada Jumat, 10 November 2023.
“Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat tanggal 10 November 2023,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri disebut tak menghadiri pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang diagendakan hari ini Selasa 7 November 2023.
Firli tak hadir lantaran kegiatan KPK yang berlokasi di wilayah Aceh.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"