KONTEKS.CO.ID – Hakim Suhartoyo resmi menjadi Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi setelah mengikuti pelantikan dan pembacaan sumpah pada Senin, 13 November 2023.
Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, dan menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena terbukti melanggar etik berat.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Suhartoyo saat mengucapkan sumpah.
Suhartoyo disepakati menjadi Ketua MK melalui musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup. Ini sebagai mekanisme pertama pemilihan pimpinan MK pada Kamis, 9 November 2023.
Anwar Usman Tidak Hadir
Dalam pembacaan sumpah ini, Anwar Usman tidak hadir. Belum diketahui alasan kenapa Anwar Usman absen saat pelantikan Suhartoyo.
“Pak Anwar Usman tidak hadir,” ujar Kepala Subbagian Humas MK Mutia Fria.
Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Karena pelanggaran etik berat, Anwar Usman tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"