KONTEKS.CO.ID – KPK OTT Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso. Operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong pada Minggu 12 November 2023 itu ikut mengamankan sejumlah pihak.
KPK mengamankan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moss dan empat orang lainnya. Mereka berasal dari beberapa pihak penyelenggara negara lainnya.
Mereka tiba dari Sorong, Papua, di Gedung Merah Putih pukul 20.00 WIB, Senin 13 November 2023 malam.
“Hingga saat ini ada beberapa orang yang tim KPK tangkap. Di antaranya, tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” ungkap Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, dalam keterangan resminya, Senin 13 November2023.
Lembaga antirasuah itu ikut mengamankan uang dalam pecahan rupiah. Sayang, Ali belum mau menjabarkan lebih jauh berapa jumlahnya. Alasannya, dia masih menunggu konfirmasi para pihak.
“(Berapa nilai uangnya?) Jumlah bukti uang masih terus terkonfirmasi kembali kepada para terperiksa,” kilah Ali.
Menurut dia, OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sehubungan pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.
“Atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023,” pungkasnya.
Informasi yang bereda sejumlah pihak yang ikut terjaring dalam OTT itu adalah anggota DPRD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Efer Sigidifat.
Kemudian dua orang lainnya dari BPK, yaitu David Patasaung dan Abu Hanifa selaku pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"