KONTEKS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal dugaan pelanggaran aturan pemilu oknum Polri.
Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran aturan pemilu yang dilakukan anggota Polri.
Pihaknya, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan menindak tegas seluruh anggotanya yang terbukti melanggar komitmen Polri untuk tetap netral dalam Pemilu 2024.
Namun, Listyo Sigit meminta agar seluruh tudingan tersebut agar disertai bukti-bukti yang cukup.
“Kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut ya silakan saja dilaporkan, tentu kita akan proses. Namun sebaliknya, tentu harus ada bukti yang cukup, jangan hanya framing, jangan hanya isu tapi kemudian ada bukti yang cukup,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 14 November 2023.
Menurut Listyo, Polri mendapat tugas mengamankan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.
Mulai pendaftaran, pendistribusian logistik, pencoblosan, penghitungan suara, hingga akhirnya proses pelantikan.
Lantaran itu, dia meminta masyarakat tidak berspekulasi soal kehadiran anggota Polri yang ada di pelbagai rangkaian tahapan pemilu.
Kata Listyo, hal tersebut tidak lebih dalam rangka pengamanan semata.
Dia juga memastikan kedatangan anggotanya di lapangan sebagai bentuk pelaksanaan tugas saat melakukan patroli dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.
Listyo mengeklaim, tidak pernah menugaskan anak buahnya melakukan intimidasi terhadap siapapun dalam kegiatan patroli tersebut.
“Ini yang tentu kemudian menjadi pertanyaan, kenapa ada Polri pada saat ini melaksanakan patroli dan sebagainya,” ujarnya.
“Jadi itu semua kita lakukan dalam rangka kerangka pengamanan, tidak lebih dari itu,” imbuhnya.
Listyo mengajak seluruh masyarakat tidak terpecah belah meski berbeda pilihan dalam pemilu.
Diharapkan, tidak ada lagi konflik pascapenyelenggaraan Pilpres seperti yang sempat terjadi sebelumnya.
“Karena itu penting buat masyarakat kita yang tentunya akan berdampak, karena perbedaan pendapat dan kita tidak ingin terjadi polarisasi terhadap anak-anak bangsa. Karena persatuan kesatuan Itu lebih diutamakan,” pungkasnya.
Polisi Terlibat Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran
Sebelumnya, pihak kepolisian diduga terlibat pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur. Bahkan, pelibatannya akan meluas ke seluruh Indonesia.
Kabar polisi terlibat pemasangan baliho pemenangan bacapres-bacawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Terkait pemasangan tersebut, mengutip sumber Media Indonesia yang menolak tersebutkan namanya, Sabtu 11 November 2023, pemasangan itu nantinya akan meluas ke seluruh Indonesia.
Menurut sumber tersebut, polisi tak bisa menolak instruksi dari atas tersebut. Ia mengungkapkan, aparat mendapatkan perintah untuk mendukung salah satu pasangan calon secara tidak langsung.
Lebih lanjut tersampaikan, instruksi ini terberikan dalam sebuah acara yang berlangsung di Jakarta. “Saat tatap muka, kami hanya terminta untuk loyal sama pimpinan. Jadi, ada peneguhan kami untuk loyal,” tegasnya.
Tentunya aparat di level bawah tak berani menolak perintah tersebut. Realisasi dari instruksi itu, polisi tidak mendapatkan baliho yang sudah jadi alias telah siap pasang. Namun mereka harus memesan dulu di percetakan.
Nah ketika jadi, ujar sumber, baliho terpasangkan pada dini hari.
Sumber yang berlokasi di salah satu kabupaten di Jatim itu mengutarakan, misi ini baru berjalan di beberapa daerah, termasuk Jawa Timur. Tapi nantinya bakal berlaku di semua daerah.
“Sepertinya memang terterapkan di daerah tertentu dulu sekarang, tapi nanti ini akan berlaku di semuanya,” bebernya.
Kabarnya, di lingkungan Polda Jawa Timur ada 18 polres yang menggelar mobilisasi baliho capres-cawapres tersebut. Sementara sisanya belum menjalankan instruksi dari Jakarta itu.
Sekadar informasi, ada 39 polres yang berada di bawah kendali Polda Jawa Timur.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"