KONTEKS.CO.ID – Mukernas PPP di Serang menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Ptl Ketum PPP menggantikan Suharso Manoarfa.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhamad Mardiono dipercaya melanjutkan sisa jabatan Suharso Manoarfa.
“Saudara H Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020 – 2025,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan, dalam keretangannya, Senin (5/9).
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini adalah profil Muhammad Mardiono.
Dikutip dari Wikipedia, Muhammad Mardiono disebut adalah seorang politisi yang sekarang menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 13 Desember 2019.
Muhammad Mardiono juga dikenal sebagai seorang pengusaha dan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPW PPP Provinsi Banten dan Wakil Ketua Umum DPP PPP.
Pada 2017, PPP mendorongnya untuk mencalonkan diri menjadi gubernur Banten, tetapi ia menolak. Mardiono memiliki bisnis yang bergerak di bidang jasa logistik bernama PT Buana Centra Swakarsa (BCS).
Pendiri Bank Muamalah Cilegon
Muhammad Mardiono juga memiliki peran penting dalam keberadaan PT BPR Syariah Muamalah Cilegon atau dikenal dengan Bank Syariah Muamalah Cilegon.
Mardiono merupakan salah satu tokoh Banten yang turut mendirikan Bank Syariah Muamalah Cilegon pada tahun 2022 ini.
Pada 28 tahun lalu, tepatnya 1994, Muhamad Mardiono bersama-sama para tokoh Banten di antaranya KH. Embay Mulya Syarief, KH. Mansur Muhyidin, KH Fatullah Syam’un (alm) dan Ir. Daenulhay, mendirikan bank yang misinya membantu masyarakat untuk mendapat layanan perbankan.
“(Dulu tahun 1993-1994) niatan mendirikan BPR ini bukan mencari sesuatu, tetapi hanya ingin mengabdikan diri kepada masyarakat Cilegon, Serang dan Banten pada umumnya, bagaimana untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak terjangkau untuk ke perbankan-perbankan yang besar,” kata Muhamad Mardiono.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"