KONTEKS.CO.ID – Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana teroris. Mereka masing-masing tertangkap di Palu, Sulawesi Tengah, dan Semarang, Jawa Tengah.
“Benar, dua tersangka teroris tertangkap. Satu (tertangkap) di Palu dan satu di Semarang,” ungkap Juru Bicara Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, Kamis 16 November 2023.
Tersangka yang tertangkap di Palu berinisial MA. Ia adalah anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD) dan penangkapan berlangsung pada Selasa 14 November 2023.
Sedangkan tersangka lainnya berinisial HS. Ia tertangkap di Semarang pada Rabu 15 November 2023 dan terduga anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Aswin Siregar mengatakan, tersangka MA terduga terkait Kelompok Abu Oemar atau Abu Umar yang menjadi penyokong Daulah Islamiyah atau ISIS. “Yang di Sulteng terkait kelompok AO (Abu Oemar),” sebutnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini penyidik sedang bekerja intensif menggali keterangan dari para tersangka untuk mendalami pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami semua mengharapkan kondisi keamanan dalam negeri kondusif, tetap terjaga. Densus tidak pernah berhenti untuk terus melakukan pengawasan atau monitoring terhadap aktivitas kelompok teroris, baik secara jaringan maupun individu,” tuturnya.
Pada Oktober lalu, Densus 88 menangkap 42 tersangka teroris terduga terkait kelompok pimpinan Abu Oemar di sejumlah wilayah.
Dari 42 tersangka terduga teroris itu, dua orang di antaranya, yakni AH alias AM dan DAM, tertangkap pada tanggal 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat. Kemudian, sisanya, sebanyak 40 tersangka tertangkap pada rentang waktu 27-28 Oktober 2023.
Pada tanggal 2-23 Oktober, Densus 88 menangkap 19 tersangka teroris dari kelompok JI. Tersangka HS, yang ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, tidak terkait dengan tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu di bulan Oktober. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"