KONTEKS.CO.ID – Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar, calon wakil presiden nomor urut 1 dan 3 dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI karena pantun mereka saat pengundian nomor urut di KPU.
Mahfud MD dan Muhaimin dianggap melanggar peraturan tentang sosialisasi dan kampanye, karena melontarkan ajakan memilih ketika mendapatkan nomor urut peserta Pilpres 2024 di kantor KPU RI pada Selasa, 14 November 2023.
Apa yang disampaikan Muhaimin dan Mahfud dalam pantunnya dianggap melanggar aturan karena masa kampanye belum dimulai. Pelaporan keduanya ke Bawaslu dilakukan oleh Rahmansyah dan Maydika Ramadani.
Saat berada di Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, Sumenep, Mahfud menanggapi santai laporan itu. Menurutnya, sudah tugas Bawaslu yang mengolah laporan itu.
“Biar diolah sama Bawaslu,” kata Mahfud MD.
Sementara itu, Cak Imin mengatakan pernyataannya melalui pantun soal pilih nomor satu jika ingin maju, bukan bentuk kampanye. Dia juga menyerahkan semua kepada Bawaslu.
“Kita lihat nanti. Karena bukan kampanye kok itu, hanya pantun,”
Ini pantun yang dibacakan Mahfud MD:
Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman besama
Ganjar – Mahfud pilihan kita
Gotong royong pilh nomor tiga
“Satu lagi, satu lagi, satu lagi,” kata Mahfud.
Membakar seafood dari Palu
Ke negeri China naik pesawat
Kalau Ganjar – Mahfud menang pemilu
Dukungan ke Palestina makin menguat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"