KONTEKS.CO.ID – Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menanggapi dukungan organisasi perangkat desa kepada pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Menurutnya, hal itu tidak menjadi masalah karena tak ada larangan atau aturan resmi.
Menurut Puan, dirinya telah membaca berita mengenai dukungan dari perangkat desa. Dia juga mengetahui kalau Kementerian Dalam Negeri telah menyatakan bahwa tidak ada peraturan yang melarang perangkat desa untuk mendukung salah satu calon dalam pemilihan umum.
“Saya baru membaca berita, kemudian Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang untuk perangkat desa mendukung salah satu calon dalam pemilu,” kata Puan pada Senin, 20 November 2023.
Meski begitu, Puan berharap agar proses Pemilu dapat berlangsung dengan baik, damai, jujur, adil, dan tanpa menimbulkan perpecahan.
“Namun yang saya harapkan adalah kita harus laksanakan pemilu ini secara baik, damai, jujur, adil, tanpa kemudian terpecah belah. Itu yang kita laksanakan bersama-sama,” katanya.
Puan juga berharap seluruh elemen bangsa bisa sama-sama menjaga pemilu bisa berjalan baik. Selain jujur dan adil, juga netral.
Diketahui ada dukungan dari delapan organisasi perangkat desa kepada Prabowo-Gibran yang dikelarasikan dalam silahturahmi nasional (silatnas) pada Minggu, 19 November 2023.
Mereka yang menggelar deklarasi adalah perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Desa Bersatu. Terdiri dari anggota di Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa (DPN PPDI).
Kemudian juga dari anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNS) dan Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia (DPP AKSI).***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"