KONTEKS.CO.ID – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan ada pembelokan persepsi terhadap calon presiden Ganjar Pranowo terkait dengan pernyataannya nilai penegakan hukum era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang nilainya hanya 5 dari 10 point.
“Ada upaya pembelokan persepsi ketika Mas Ganjar di Makassar mengatakan bahwa nilai penegakan hukum di Indonesia sekarang hanya 5 (skor 1 – 10). Lalu ada yang bilang bahwa itu tanggung jawab Menko Polhukam,” kata Mahfud MD dalam keterangan pada Selasa, 21 November 2023.
Menurut Mahfud MD bahwa yang disampaikan Ganjar Pranowo setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan adanya sanksi dari Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan mantan Ketua MK Anwar Usman melanggar etik berat.
“Padahal, Mas Ganjar bilang itu dalam konteks sekarang, yakni setelah tragedi vonis MK dan sanksi yang dijatuhkan MKMK. Ada pun sebelum itu, sampai September 2023, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dirilis bulan September 2023, penegakan hukum reratanya bagus, mencapai 61,9 persen, angka terbaik yg diraih selama ini,” kata Mahfud MD.
Kemudian yang sangat spektakuler kata Mahfud MD adalah pembangunan bidang politik dan keamanan, melebihi tingkat rerata kepuasan terhadap pemerintah (74,3 persen) yakni Polkam mencapai 79,3 persen.
“Itu Menko Polhukamnya adalah saya. Silakan lihat hasil survei Litbang Kompas yang dirilis September tahun ini,” katanya.
“Jadi penilaian Mas Ganjar itu konteksnya jelas sekarang ini, pasca tragedi panas di MK sesuai pertanyaan panelis di sana. Itu sama dengan statement saya 2 minggu sebelum vonis MK. Ingat, MK itu lembaga yudikatif yang independen, bukan di bawah pemerintah,” ujarnya lagi.
Ganjar kembali melontarkan kritik pedas kepada Jokowi. Kali ini soal penegakan hukum yang disebut menurun dari skala 1 hingga 10, Jokowi disebut hanya mendapat nilai 5.
Polemik putusan MK, banyaknya intervensi dan rekayasa kasus oleh pemangku kebijakan jadi faktor utama penegakan hukum di Indonesia mendapat rapor merah.
“Yah dengan kasus itu jeblok. (Pointnya) Lima,” kata Ganjar Pranowo beberapa waktu lalu.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"