KONTEKS.CO.ID – Pemberian Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendapat sorotan dari Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu.
Said Didu, mengkritik pemberian SIUP kepada PBNU oleh Prabowo Subianto tersebut.
Melalui unggahan di akun X (Twitter), @msaid_didu, Said Didu mempertanyakan kepada Prabowo Subianto bagaimana aturan terkait tambang ke PBNU tersebut.
“Pak Prabowo yth, mohon penjelasan, bagaimana mekanismenya PBNU diberikan izin tambang?” tulis Said Didu dalam unggahannya, mengutip Selasa 21 November 2023.
Menurut Said Didu, penting lembaga keagamaan memiliki otonomi dan independensi dalam menjalankan kegiatan mereka, tanpa terlalu terkait dengan regulasi bisnis.
Kata dia, pemberian SIUP oleh Prabowo Subianto kepada PBNU itu menimbulkan pertanyaan terkait sejauh mana politik dapat memengaruhi aspek kelembagaan keagamaan.
“Sesuai aturan bahwa IUP (Izin Usaha Pertambangan) bukan SIUP diberikan ke Badan Usaha, bukan ke Ormas,” ujarnya.
“Kalau memang ada yang diberikan ke Ormas mohon disebutkan di daerah mana?” tanya dia.
Isu terkait pemberian SIUP pertambangan kepada PBNU itu diucapkan Prabowo Subianto saat menjawab pertanyaan dalam Diskusi Bersama Perwakilan Kiai Kampung se-Indonesia di Malang, Sabtu 18 November 2023.
Awalnya, Capres dari Koalisi Indonesia Maju itu menyinggung terkait dana abadi pesantren yang menjadi program pemerintahan Presiden Jokowi.
Kata Prabowo, pencanangan program tersebut sebagai pancingan atau stimulus dalam memajukan pesantren.
“Pemerintah Pak Jokowi sudah mencabut 2.600 izin tambang dari swasta-swasta dan sudah diberikan, pertama ke PBNU. Itu pancing-pancing yang akan dibagi,” kata Prabowo dalam potongan video yang heboh itu.
PBNU Minta Pemerintah Evaluasi Industri Pertambangan
Sementara, menukil laman nu.or.id, PBNU mengimbau pemerintah baik di tingkat daerah maupun pusat untuk mengevaluasi kembali industri pertambangan yang sedang berjalan dan menghentikan pemberian izin bagi industri pertambangan ke depannya.
Ketua PBNU, H Imam Aziz menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan warga NU Banyuwangi yang terdampak industri pertambangan di kawasan Tambang Emas Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, pada Rabu 17 Juli 2018 lalu.
Kata Imam Aziz, jenis industri ekstraksi termasuk industri yang sudah seharusnya ditinggalkan.
Selain itu, masalah yang dilahirkan oleh industri semacam ini sebenarnya klasik, yakni menarik kepentingan antara perusahaan dan pemerintah.
Biasanya, kata dia, pemerintah berdalih bahwa industri semacam ini dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi warganya.
“Harusnya pemerintah kan bisa mencari industri alternatif yang lebih kreatif untuk mensejahterakan warganya. Toh tanpa industri yang merusak seperti itu, warga tidak rugi apa-apa,” ujarnya.
Imam Aziz mengimbau pada warga agar melakukan perlawanan secara sistemastis misalnya dengan mengumpulkan data yang ilmiah.
“Karena sudah kadung ada izin pertambangan maka perlu ada kajian yang lebih objektif. Terutama mengenai kajian lingkungan hidupnya. Amdalnya juga harus ditinjau ulang, dan tentu saja dengan penilaian Amdal yang lebih objektif,” ujarnya.
Ketua PBNU, H Robikin Emhas mengungkapkan hal senadan. Kata dia, perlawanan terhadap korporasi semacam ini membutuhkan semangat juang yang tinggi dan konsolidasi lintas sektor yang banyak.
“Berjuang mensyaratkan pengorbanan baik amwal (harta benda) wa anfusikum (dan jiwa-raga),” ujarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"